Permenkes Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat

Ditengah maju mundurnya penggojlokkan RUU Keperawatan oleh DPR, pada tahun 2010 pemerintah mengeluarkan suatu peraturan mengenai Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat. dalam permenkes ini, dibahas megenai hak dan kewajiban perawat dalam melaksanakan praktik keperawatan, Setelah dibaca, masih banyak kekurangan mengenai kewenangan perawat dalam melaksanakan praktik mandiri, perawat diizinkan hanya memberikan asuhan keperawatan saja dan diperbolehkan memberikan pelayanan kesehatan diluar kewenangan dalam kondisi emergensi atau berada di daerah yang tidak memiliki tenaga dokter. Jangan cuma merasa senang atau putus asa, silahkan DOWNLOAD SECARA GRATIS serta baca dan pahami Permenkes nya secara lengkap, agar perawat tidak dikejar oleh Mal Praktik.

5 Responses to "Permenkes Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat"

  1. kunjungan perdana sekaligus follow blog sobat di no 52 follow back ya sob

    BalasHapus
  2. sekalian ingin menjalin persahabatan dengan bertukar link dengan blog sobat....
    ditunggu kabar baiknya sobat
    terima kasih.

    BalasHapus
  3. kunjungan malam sobat, mas link blog ini sudah saya pasang dihalaman footer blog saya dgn nama Senyum Keperawatan,,
    jika berkenanan pasang balik ya sobat...

    BalasHapus
  4. mbak...dah aku follow :) folback yah ^_^

    BalasHapus

Berlangganan

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Blog Keperawatan di Facebook

Followers