Sirkumsisi atau khitan adalah salah satu tikdakan yang masih menjadi kontroversi dan menjadi pembahasan alot dalam upaya pengesahan Rancangan Undang-undang Keperawatan (RUUK). Suatu Tindakan yang sudah banyak dilakukan oleh kalangan keperawatan secara mahir. Dalam draft RUUK, perawat hanya meminta izin melakukan tindakan sirkumsisi/ khitan tanpa komplikasi. Namun, tetap saja masih alot perbincangan dan pembahasan mengenai pasal ini (mohon baca postingan tentang
Pasal-Pasal Kontroversi)
Berikut adalah video megenai sirkumsisi.
sangat kreatif, tp sayang tingkat higiene ny kurang..n gak da pilihan vidieo ... ini bisa jd bumerang buat paramedis yg ngelakuin.. tlg videony diperbaharui n koreksi sblm disebarkan oc
BalasHapusMohon SOPnya ditinjau kembali ya... pake sarung tangan biar aman semua antara perawat dan pasiennya>> kasihan kalo terjadi apa2
BalasHapusHEMMMMMMMMMMMMM... BUSEEEEETT DAH, NE PERAWAT APA PERAWAT SEH....SARUNG TANGANNYA KOK GAK DI PAKAI.... Klo UJIAN BISA GAGAL NEH.. CM GARA2 GAK PKE SARUNG TANGAN....... "0"
BalasHapusselayaknya saling menghargai antar profesi kesehatan, tidak menyudutkan dan seolah-olah mantri/perawat berdosa/ilegal/malpraktek. tapi pikirkan dulu kenyataan realitas dilapangan, semua profesi kesehatan (trutama dokter,perawat,apoteker dll)sama saja ada yg melakukan pelanggaran, akibat dari kebijakan pemerintah dan UU kesehatan yg sok idealis, tdk mempertimbangkan kenyataan bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yg murah dan mudah dijangkau,jangan menyalahkan alat cauter (dahulu alat ini buatan jepang mereknya lazer)tentu tdk salah orang lbh mengenalnya lazer.yang hrs dipikirkan bagaimana negara kita yg mayoritas muslim,jumlah anak2 begitu banyak dengan ekonomi pas2an bisa menjalankan ritual agama (khitan) yang murah dan aman,perlu diingat tdk semua anak mau diikutkan khitanan massal.dan menurut kami metode manual tidak jadi jaminan lebih bagus malah potensial infeksi silang dan perdarahan lebih beresiko, apakah setiap khitan oleh dokter dijamin aman?...tdk ada jaminan ..! ,jangan habis manis sepah dibuang,,kendala geografis dan keterbatasan jumlah dokter bisa di kaper oleh perawat,meskipun dulu perawt tidak pernah memikirkan yang namanya uang jasa medis,meskipun yg dikerjakan tindakan medis katanya...mungkin dokter ini sudah tidak suka perawat dilibatkan khitanan masal.apkah anda tahu berapa jasa medis khitanan oleh perawat dibanding khitana oleh dokter bedah.makanya alangkah bijaknya kalau perawat diberi kewenanagn dan protap khitanan yg legal..jg khawatir rezeki tidak kemana .Allah maha tahu siap yg terdzolimi dengan kepintaran seseorang..ilmu itu milik Allah semua orang punya hak mempelajarinya .silahkan dokter pelajari ilmu cara memandikan pasen atau cara merapihkan tempat tidur sah-sah saja.
BalasHapus